REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjabatnya kembali Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta menuai kontroversi publik. Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, banyak ahli hukum yang memberikan masukan dan peringatan tentang Ahok. Jadi Kekuasan harus tunduk pada hukum,” ujar Abdurrahman kepada Republika.co.id, Selasa (14/2). Kontroversi mengenai pengangkatan kembali Ahok sebagai gubernur tersebut, menurut Abdurrahman berdampak kepada sikap beberapa fraksi di DPRD DKI Jakarta. Karena itu, kata Abdurrahman, pengaktifan kembali Ahok itu artinya tidak melaksanakan perintah UU atau cacat hukum.
Source: Republika February 14, 2017 07:19 UTC