Produsen garmen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) telah menyelesaikan pemungutan suara (voting) terhadap para kreditur dalam rangka restrukturisasi utang perusahaan. Sekretaris Perusahaan Pan Brothers Iswar Deni mengatakan, setelah ini, perusahaan akan mengajukan sidang di Pengadilan Tinggi Singapura untuk mengesahkan skema restrukturisasi ini. Baca Juga: Mayoritas kreditur Pan Brothers (PBRX) menyetujui term sheet restrukturisasiSebagai pengingat, restrukturisasi utang Pan Brothers bermula ketika perusahaan terlambat membayar pinjaman sindikasi yang jatuh tempo pada 27 Januari 2021. Kemudian, pada 28 Juni 2021, Pengadilan Tinggi Singapura memperpanjang moratorium untuk Pan Brothers dan anak usahanya hingga 28 Desember 2021. Baca Juga: Kurangi emisi karbon, Pan Brothers (PBRX) bangun instalasi panel suryaAkan tetapi, menurut Iswar, kegiatan operasional Pan Brothers tetap berjalan normal berkat kepercayaan serta dukungan para pembeli dan suplier.
Source: Koran Tempo December 09, 2021 18:54 UTC