Penyidik KPK melakukan tangkap tangan di beberapa lokasi di Bandung dan Subang. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Subang Imas Aryumningsih yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengurusan perizinan di Pemkab Subang. KPK mengamankan total delapan orang di Bandung dan Subang, yakni Imas Aryumningsih, Data, Asep Santika, Miftahhudin, Kasie Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang S, dan serta dua ajudan Bupati dan seorang sopir. Kemudian, kata dia, tim KPK lain bergerak ke rumah dinas Bupati Subang dan mengamankan Imas Aryumningsih sekitar pukul 20.00 WIB bersama dua ajudan dan seorang sopir. Dari tangan Asep Santika diamankan uang senilai Rp 225.050.000 dan dari tangan S diamankan uang senilai Rp 50 juta.
Source: Republika February 14, 2018 19:07 UTC