JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 3.000 halaman pleidoi atau nota pembelaan. Pleidoi tersebut berisi penjelasan semua ahli yang pernah dihadirkan dalam persidangan, baik ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum maupun pihaknya. Kita kan lengkap karena ahlinya jaksa kita buat dan ahli kita juga buat," ujar Otto, sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). Menurut Otto, dengan memasukkan semua penjelasan ahli dari kedua pihak, kasus kematian Wayan Mirna Salihin akan menjadi terang benderang. (Baca: Tuntutan 20 Penjara dan Pleidoi Jessica)Sebanyak 3.000 halaman pleidoi dari tim kuasa hukum Jessica disusun untuk menanggapi surat tuntutan dari jaksa penuntut umum yang tebalnya 287 halaman.
Source: Kompas October 12, 2016 05:36 UTC