Kuasa Hukum Setnov Hormati Putusan Hakim Kusno - News Summed Up

Kuasa Hukum Setnov Hormati Putusan Hakim Kusno


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik, Setya Novanto, Nana Suryana menghargai dan menghormati putusan gugurnya praperadilan yang diajukan kliennya oleh Hakim Tunggal Kusno. Saat ditanyakan apakah pihaknya tidak memberikan kesimpulan kepada Hakim Tunggal Kusno sebelum putusan lantaran sudah yakin dengan putusan yang akan menggugrkan gugatan praperadilan, Nana langsung menegaskan kesimpulan bukanlah dasar pengambilan keputusan Hakim dan hanya merupakan hak dari pemohon ataupun termohon. Kami sebagai pemohon pasti kami nyatakan apa yang kami gugat benar, begitu juga termohon menyatakan apa yang kami gugat tidak benar," tuturnya. Ihwal kondisi Novanto yang lemas dan tidak bisa mendengar dengan jelas saat sidang pembacaan dakwaan adalah bentuk kepura-puraan dan hanya skenario belaka, menurut Nana hal itu tidak benar. Karena kalau itu tidak jalan maka hari ini pasti putusan praperadilan bisa ditetapkan dikabulkan atau tidak.


Source: Republika December 14, 2017 09:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */