Lagi, Berkas Nur Mahmudi Dikembalikan Kejari Depok - News Summed Up

Trending Today


Lagi, Berkas Nur Mahmudi Dikembalikan Kejari Depok


Depok, Beritasatu.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok lagi-lagi mengembalikan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus korupsi Jalan Nangka yang melibatkan mantan wali kota Depok Nur Mahmudi Ismail (NMI). Sudah delapan bulan sejak Nur Mahmudi dan mantan Sekretaris Daerah Kota Depok Harry Prihanto ditetapkan sebagai tersangka, berkas bolak-balik dari Polresta Depok ke Kejaksaan Negeri Kota Depok. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sufari mengatakan sejak Polresta Depok mengirim BAP ke Kejari Depok, pihaknya telah memberi petunjuk sebanyak empat kali. Sufari memastikan, jika unsur kerugian negara ini bisa ditunjukkan kepolisian, Kejari Depok segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan. Sementara Kassubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus saat SP konfirmasi belum mengetahui perihal pengembalian berkas BAP Nur Mahmudi.


Source: Suara Pembaruan March 19, 2019 04:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */