REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bakal mempertahankan sekitar 81 ribu hektare lahan pertanian untuk dijadikan sawah abadi. Pemkab, kata dia, yang jelas akan mempertahankan 81 ribu hektare lahan pertanian itu agar tidak beralih fungsi. Rinciannya, kata dia, sekitar 4.274 hektare di wilayah Kecamatan Lemahabang, 1.783 hektare di Pangkalan, dan 1.492 hektare di Kecamatan Tegalwaru. Pemkab juga berupaya mempertahankan areal pertanian di Kecamatan Klari seluas 282,97 hektare, dan di wilayah Kecamatan Purwasari seluas 267,73 hektare. Ia menyebut, kebanyakan lahan pertanian di Karawang beralih fungsi menjadi perumahan, lalu untuk industri dan properti lainnya.
Source: Republika May 01, 2017 22:07 UTC