JawaPos.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan akun Twitter @NathanSuwanto atas cuitannya akhir April lalu. Postingan Nathan diketahui menimbulkan keresahan, lantaran berencana akan membunuh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Anggota DPD RI, Fahira Idris, Buni Yani serta Imam Besar FPI Habib Rizieq Sihab. "ACTA selaku kuasa hukum bapak Fadli Zon melaporkan pemilik akun twitter Nathan P Suwanto. Pelaporan terkait adanya penyebaran ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan yang di antaranya ditujukan kepada Bapak Fadli Zon," kata Wakil Ketua ACTA, Agustiar di Bareskrim Polri, kemarin (1/5). Tweet Nathan, kata Agustiar, merupakan pelanggaran hukum dan bentuk pencederaan demokrasi, terlebih ditujukan ke Wakil Ketua DPR yang notebene pejabat negara sekaligus wakil rakyat.
Source: Jawa Pos May 01, 2017 21:45 UTC