SBY resmi melaporkan Kuasa Hukum terdakwa kasus Korupsi KTP Elektronik, Setya NovantoREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono resmi melaporkan Kuasa Hukum terdakwa kasus Korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri pada Selasa (6/2) sore. Dirman Wijaya dilaporkan terkait penyebutan nama Yudhoyono dalam sidang kasus KTP-el. Sesaat sebelum melaporkan, Yudhoyono sempat menyinggung soal kasus Antasari Azhar. Menurut Yudhoyono, sempat ada yang bertanya padanya akankah pengaduannya pada Bareskrim sebagai warga negara ditindak lanjuti oleh Polri. "Seperti pertanyaan para kader kenapa sudah satu tahun aduan tentang Antasari tidak ada lanjutan yang jelas," kata Yudhoyono di Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Source: Republika February 06, 2018 17:26 UTC