MK Segera Putus Gugatan Perpu Ormas - News Summed Up

MK Segera Putus Gugatan Perpu Ormas


Baca juga: Perpu Ormas Disahkan, HTI: Bukti Politik TransaksionalFajar menjelaskan jika gugatan terhadap perpu sudah disahkan menjadi undang-undang, objek gugatan akan hilang. Kalau ada yang mau uji lagi, uji undang-undangnya bukan perpu karena perpu sudah almarhum,” ujarnya. Meskipun begitu, Fajar menegaskan MK akan memperhatikan aspek hukum dari perubahan perpu tersebut menjadi undang-undang. DPR akhirnya mengesahkan Perpu Ormas menjadi undang-undang melalui voting. Baca juga: Perpu Ormas Disahkan, Berikut Aturan Krusial yang DipersoalkanKepala Divisi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengakui adanya potensi kehilangan objek perkara pascapengesahan Perpu Ormas menjadi undang-undang tersebut.


Source: Koran Tempo October 25, 2017 09:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */