REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biaya sertifikasi halal di Indonesia tergolong dalam kategori wajar dan termurah d seluruh dunia. Dengan biaya tersebut, Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dapat melaksanakan amanah yang diembankan umat. LPPOM sudah terbentuk di seluruh provinsi di Indonesia untuk mengayomi masyarakat bisa lebih dekat. "Seharusnya kita semua melihat positif, jangan hanya bisa pencet 'kalkulator' menuduh MUI punya uang Rp 480 triliun tanpa tahu bagaimana MUI memperjuangkan ketentraman batin umat dalam mengkonsumsi produk halal," ujar Wakil Direktur Ulama LPPOM MUI Osmena Gunawan kepada Republika.co.id, Senin (17/10). Osmena mengatakan biaya sertifikasi halal yang diterima MUI tidak sebanding dengan hasil karya yang telah dirasakan masyarakat, bahkan pemerintah.
Source: Republika October 17, 2016 07:30 UTC