Mahfud MD: Rakyat Harus Maklumi soal Perppu KPK, Presiden Dilematis - News Summed Up

Mahfud MD: Rakyat Harus Maklumi soal Perppu KPK, Presiden Dilematis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, seluruh pihak harus menghormati keputusan Presiden Joko Widodo apakah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) revisi UU KPK atau tidak. Menurut Mahfud, Presiden Jokowi saat ini sedang berada dalam kondisi yang dilematis untuk memutuskan mengeluarkan perppu atau tidak. Baik dikeluarkan atau tidak, lanjut Mahfud, agenda pemberantasan korupsi lewat penyempurnaan UU KPK masih terbuka untuk direvisi ke depannya. Diketahui, UU KPK hasil revisi yang disahkan 17 September lalu ramai-ramai ditolak karena disusun secara terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK. Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU lain digelar mahasiswa di sejumlah daerah, Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK.


Source: Kompas October 16, 2019 08:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */