Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin - News Summed Up

Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/7/2016). Fuad dianggap terbukti melakukan korupsi saat masih menjabat sebagai bupati Bangkalan dan melakukan pencucian uang. Fuad Amin dieksekusi setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Hari ini, sekitar pukul 13.00 telah dilakukan eksekusi terhadap terpidana atas nama Fuad Amin Imron," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi. MA menghukum Fuad Amin dengan hukuman 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar subsidair kurungan 1 tahun.


Source: Kompas July 29, 2016 11:54 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */