REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya belum menjadwalkan pelantikan Djarot Syaiful Hidayat sebagai pengganti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Meski demikian, Kemendagri mengharapkan pelantikan Djarot tidak menghambat proses persiapan program Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih. Sebelumnya, Tjahjo mengatakan keputusan akhir mengenai status pengunduran diri Ahok atas jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta masih menanti kepastian dari Jaksa Agung. Dasar aturan itu akan dijadikan acuan untuk melantik Plt Gubernur menjadi Gubernur DKI Jakarta hingga masa jabatan selesai. Sebelumnya, Ahok yang telah berstatus nonaktif mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Jokowi.
Source: Republika May 29, 2017 07:13 UTC