JawaPos.com – PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator bandara Soekarno-Hatta menerapkan aturan pada seluruh penumpang Internasional atau yang datang dari luar negeri ke tanah air. President Director of PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengklaim, ketentuan ini telah dijalankan dengan baik di Bandara Soekarno-Hatta, di mana seluruh penumpang dari luar negeri yang baru mendarat langsung menjalani tes PCR di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian untuk masuk wilayah Indonesia. “Pelaksanaan PCR bagi penumpang dari luar negeri berjalan lancar karena kolaborasi erat di antara stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (22/9). Pihaknya selaku operator bandara menyampaikan apresiasi atas dukungan stakeholder yakni Otoritas Bandara Wilayah I, KKP Kementerian Kesehatan, maskapai, ground handling, Satgas Udara Penanganan COVID-19, Polri, dan tentunya seluruh penumpang pesawat internasional, sehingga mampu menjalankan kewajiban PCR di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Ia menyebut, laboratorium penyedia jasa tes PCR di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta juga memiliki peralatan untuk melakukan Tes Cepat Molekuler metode Real Time RT-PCR, di mana metode ini telah mendapat persetujuan sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 77/2021.
Source: Jawa Pos September 22, 2021 17:03 UTC