Jika selama ini syarat seorang dosen harus bergelar ijazah S2, maka ke depan sudah tak menjadi syarat utama lagi. Nasir menilai banyak sekali orang yang memiliki kompetensi tapi tak bergelar. “Sehingga orang tak harus berburu mencari ijazah. Nasir menambahkan perguruan tinggi juga bisa memberikan gelar doktor honoris causa terhadap orang yang tak memiliki gelar S1. Seseorang yang memiliki ilmu tinggi tak harus bergelar akademik.
Source: Koran Tempo December 05, 2016 06:46 UTC