Penghapusan IMB dan Amdal dinilai memungkinkan. "Hal itu dimungkinkan karena terdapatnya kesamaan substansi yang diatur di dalam kedua dokumen itu," ujar Sofyan Djalil dalam diskusi wacana penghapusan IMB dan Amdal di Jakarta, Jumat (8/11). "Dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat, wacana penghapusan IMB dan Amdal ini diharapkan dapat menyederhanakan regulasi tanpa mengorbankan kualitas penataan ruang dan keberlanjutan lingkungan," katanya. Ia mengemukakan RDTR kini juga tersedia dalam bentuk yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat dan dapat diakses melalui RDTR interaktif. Sofyan mengatakan wacana penghapusan IMB dan Amdal merupakan bagian-bagian yang diupayakan pemerintah untuk mereformasi aturan sehingga investasi lebuh mudah.
Source: Republika November 09, 2019 00:02 UTC