ANTARA/Widodo S. JusufTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membenarkan informasi bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar memiliki dua paspor. Menurut dia, Arcandra memiliki paspor Amerika Serikat dan paspor Indonesia. Meskipun memiliki dua paspor, Yassona mengatakan status WNI Arcandra Tahar belum dicabut. Menurut Yasonna, petugas kementeriannya juga kerap menemukan WNI yang datang ke Indonesia memiliki paspor Indonesia dan paspor negara lain. Menteri Arcandra yang baru dilantik Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2016, diterpa kabar memiliki dua kewarganegaraan.
Source: Koran Tempo August 15, 2016 07:10 UTC