REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyatakan rencana membuat aturan agar pelayanan publik pada hari Sabtu dan Ahad tetap berjalan. Menurutnya, pelayanan publik pada Sabtu dan Ahad harus tetap jalan, karena pelayanan perbankan juga tetap jalan pada hari tersebut. "Sabtu-Ahad ini nanti kami coba mengatur karena pelayanan itu tidak boleh berhenti. Ia menilai, hari libur bukan berarti pelayanan publik juga libur. "Sehingga nanti tidak ada lagi gangguan masalah hari libur karena pelayanan itu tidak boleh stop," ujarnya.
Source: Republika November 18, 2016 09:19 UTC