Monopoli Proyek Bupati Abdul Gafur Didalami KPK, dari Pemenang Tender hingga Pemberian Fee - News Summed Up

Monopoli Proyek Bupati Abdul Gafur Didalami KPK, dari Pemenang Tender hingga Pemberian Fee


FAJAR.CO.ID, JAKARYA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud memonopoli proyek di wilayahnya. Diduga, Abdul Gafur lebih awal menentukan pemenang tender dan persyaratan pemberian fee, berupa sejumlah uang atas penunjukkan pemenang tersebut. Hal ini didalami tim penyidik KPK kepada Kasubag Pengadan Barang dan Jasa Bagian PBJ (ULP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Halim. KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. Lembaga antirasuah juga turut menjerat empat pihak lainnya di antaranya Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis; Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Jusman; pihak swasta Achmad Zuhdi.


Source: Jawa Pos February 22, 2022 16:02 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */