TEMPO.CO, Jakarta - Eks Direktur Utama Transjakarta Donny Andy S. Saragih menyatakan mengajukan pengunduran diri kepada Gubernur DKI Anies Baswedan, karena tidak kuat terus digoyang dengan status terdakwa kasus penipuan yang menerpanya. Donny menyatakan telah mengajukan pengunduran diri kepada Anies sebagai Dirut Transjakarta pada Senin siang, 27 Januari 2020. Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah atau BP BUMD Provinsi DKI Jakarta membatalkan pengangkatan Donny Andi S. Saragih sebagai Dirut Transjakarta pada Senin, 27 Januari 2020. Menurut dia, proses seleksi dan pemilihannya menjadi Dirut Transjakarta tidak ada yang dilanggar. Bahkan, Gubernur bukan tidak teliti dalam proses pemilihan Dirut Transjakarta.
Source: Koran Tempo January 27, 2020 12:56 UTC