JawaPos.com – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan pada periode Maret-Mei 2020. Barang bukti ini meliputi puluhan kilogran sabu, dan ratusan pil ekstasi dan psikotropika. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Laruheru mengatakan, selama periode tersebut, jajarannya telah mengamankan 19 orang tersangka. Audie menyampaikan, dalam kondisi pandemi Covid-19 aparat tidak akan mengendorkan perang melawan narkoba. Sementara itu, Walikota Jakarta Barat Rustam Efendi memgapresiasi kinerja aparat dalam memberantas narkoba.
Source: Jawa Pos June 11, 2020 02:25 UTC