Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Novel Hadapi Sidang Tuntutan - News Summed Up

Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Novel Hadapi Sidang Tuntutan


JawaPos.com – Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadapi sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, dua terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel yakni, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. “Terdakwa (Rahmat Kadir dan Ronny Bugis) melalui daring,” jelas Jaksa Fedrik. Keduanya menyebabkan mata Novel Baswedan mengalami penyakit sehingga kornea mata kanan dan kiri berpotensi menyebabkan kebutaan. Kedua terdakwa melakukan perbuatannya karena membenci Novel Baswedan yang dinilai telah mengkhianati dan melawan institusi Polri.


Source: Jawa Pos June 11, 2020 02:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */