BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi soal namanya yang disebut dalam sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta. Karena saya juga tidak mau dan tidak berkenan dan dilarang KPK," tulis Emil, sapaan Ridwan Kamil, Rabu (10/4/2019). Baca juga: Nama Ridwan Kamil Disebut dalam Sidang Suap Kasus MeikartaIa menegaskan tak turut campur dalam urusan izin proyek Meikarta. “Proses perizinan Meikarta dilakukan sebelum Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilantik,” jelas Hermansyah. Sebelumnya, terdakwa kasu suap Meikarta, Neneng Rahmi Nurlaili dalam persidangan menyebutkan berencana bertemu Ridwan Kamil, terkait urusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bekasi.
Source: Kompas April 10, 2019 15:20 UTC