Nasir Apresiasi Putusan Kasasi Perkara Pemerkosaan DP - News Summed Up

Nasir Apresiasi Putusan Kasasi Perkara Pemerkosaan DP


Putusan kasasi itu sesuai dengan maksud dan tujuan serta ruh dari Qanun Jinayat. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai putusan Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung RI, terkait perkara jinayat pemerkosaan terhadap mahram (yang ada hubungan darah) dengan terdakwa DP sudah on the track. "Kami menghormati dan mengapresiasi putusan majelis hakim terhadap terdakwa DP ini. Dikatakan Nasir, bahwa putusan hakim Mahkamah Agung RI, yang menguatkan putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Janto, telah mengembalikan keadilan pada tempatnya. Dengan putusan ini, Nasir berjarap menjadi efek jera bagi pelaku, dan pelajaran bagi orang tua, untuk tidak lengah terhadap predator anak.


Source: Republika September 22, 2021 19:54 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */