JawaPos.com – Unit Reserse dan Kriminal Polsek Poncokusumo mengamankan produsen pembuatan petasan di wilayah Kekcamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Teguh ditangkap karena memiliki mesiu, salah satu bahan pembuat petasan di rumahnya. "Akhirnya kami amankan, karena masih nekat membuat petasan," beber Andik. Kemudian, polisi juga amankan 1,5 bendel sumbu petasan, lima batang bambu alat pemadat petasan, satu plastik bekas tempat bubuk petasan, dan satu karung plastik warna putih. "Pelaku diamankan dalam kasus mengedarkan Pil koplo jenis LL, setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya didapati pelaku juga membuat petasan," pungkas Agus.
Source: Jawa Pos February 05, 2018 16:52 UTC