Nelayan Pulau Pari Serahkan Bukti Kepemilikan Tanah ke Ombudsman - News Summed Up

Nelayan Pulau Pari Serahkan Bukti Kepemilikan Tanah ke Ombudsman


Nelayan Pulau Pari Serahkan Bukti Kepemilikan Tanah ke OmbudsmanRabu, 24 Mei 2017 | 17:15 WIBSejumlah perwakilan warga dan nelayan Pulau Pari memberikan pengaduan di depan Gedung Ombudsman RI, Jakarta, 24 Mei 2017. Warga di Pulau Pari terancam terusir terkait klaim PT Bumi Pari yang memiliki 90 persen wilayah Pulau Pari, Kepulauan Seribu. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 70 nelayan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, menyerahkan bukti kepemilikan tanah di pulau itu ke kantor Ombudsman Republik Indonesia, Rabu. “Kami menyerahkan data-data penguasaan tanah di Pulau Pari,” ujar Koordinator Koalisi Selamatkan Pulau Pari, Tigor Hutapea, Rabu, 24 Mei 2017. Baca juga: Dilaporkan Warga Pulau Pari ke Ombudsman, Ini Kata BPN Jakut“Kami minta Ombudsman memberikan rekomendasi agar sertifikat yang terbit di Pulau Pari atas nama PT Bumi Pari dibatalkan,” tutur Tigor.


Source: Koran Tempo May 24, 2017 10:29 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */