Nur Alam Jalani Sidang Lanjutan, Agenda Pemeriksaan Saksi - News Summed Up

Nur Alam Jalani Sidang Lanjutan, Agenda Pemeriksaan Saksi


TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana pada 2014. Kuasa hukum Nur Alam, Ahmad Rifai, memastikan kliennya dalam sidang itu. Baca: Kasus Nur Alam, Saksi Ini Mengaku Tak Terima Permohonan IzinAhmad mengatakan agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dan ahli dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Baca: 3 Poin Keberatan Nur Alam atas Dakwaan KPKNur Alam sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses hukumnya masih berlanjut di tahap pemeriksaan saksi hingga saat ini.


Source: Koran Tempo February 14, 2018 02:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */