OJK: Dari 1.000 Pegadaian Swasta, Hanya Belasan yang Sudah Berizin - News Summed Up

OJK: Dari 1.000 Pegadaian Swasta, Hanya Belasan yang Sudah Berizin


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada lebih dari 1.000 gadai swasta yang menjalankan usahanya. Hanya saja dari jumlah itu, baru belasan yang telah mendapat izin usaha dari OJK. Lihat juga: Pegadaian Luncurkan Program Gadai OnlineIa menjelaskan, untuk mendapatkan izin usaha gadai bisa dilakukan di Kantor Perwakilan OJK di daerah. Sedangkan bagi yang berdomisili di tingkat provinsi bisa langsung datang ke Kantor OJK di Jakarta. Ia menegaskan, bila sampai waktu yang ditentukan pelaku usaha gadai tidak melapor atau tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka OJK sudah menyiapkan beberapa sanksi.


Source: Republika February 14, 2017 07:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */