JawaPos.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Rabu (15/8). Dalam OTT tersebut, Polisi sempat memboyong belasan orang dari Kantor Unit Pelaksanaan Terpadu Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat. "Setelah kita lakukan penyelidikan, pelaku diduga kuat melakukan tindakan pungli," kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnol Hasibuan, lewat keterangan tertulisnya, Rabu (15/8). OTT, dilakukan langsung oleh unit Tipikor Sat Reskrim Polres Langkat. Kini Martin pun ditahan di Polres Langkat untuk kepentingan penyelidikan.
Source: Jawa Pos August 15, 2018 16:52 UTC