Jakarta, Beritasatu.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (8/1/2020). Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar membenarkan barang bukti uang dalam pecahan asing. Sepertinya kisaran Rp 400 juta kalau dirupiahkan," ujar Lili Pintauli Siregar. Berdasar informasi, dari delapan orang yang diamankan terdapat seorang politikus dan calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP berinisial HM. PDIP dalam rapat pleno KPU 31 Agustus 2019 sempat meminta KPU mencoret Riezky dari daftar anggota DPR terpilih dan mengajukan nama HM, namun, KPU menolaknya.
Source: Suara Pembaruan January 09, 2020 07:52 UTC