OTT Pejabat Kempupera, KPK Sita Rp 500 Juta dan 25 Ribu Dolar Singapura - News Summed Up

OTT Pejabat Kempupera, KPK Sita Rp 500 Juta dan 25 Ribu Dolar Singapura


OTT Pejabat Kempupera, KPK Sita Rp 500 Juta dan 25 Ribu Dolar Singapura[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp 500 juta dan Sin$ 25 ribu dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera), Jumat (28/12). "Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan SGD 25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (28/12) malam. Transaksi suap ini terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah yakni proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) di Ditjen Cipta Karya tahun 2018. Saat ini, KPK sedang mendalami adanya keterkaitan suap tersebut dengan sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana. "Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah.


Source: Suara Pembaruan December 28, 2018 17:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */