Ombudsman Minta KPK dan Kejaksaan Bersinergi Berantas KorupsiMinggu, 06 Agustus 2017 | 18:54 WIBNinik Rahayu, Anggota Ombudsman RI memberikan keterangan kepada media setelah pertemuan dengan Kemenko Polhukam di Gedung Ombudsman RI, Rabu 29 Maret 2017 // AghniadiTEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan sudah saatnya antaraparat penegak hukum dalam bidang pemberantasan korupsi, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan, berbenah dalam menangani berbagai kasus korupsi. Menurut dia, seyogianya KPK dapat bekerja sama dengan kejaksaan negeri atau kejaksaan tinggi setempat untuk melakukan pengusutan, dan tidak harus dilakukan pemeriksaan di KPK Jakarta. Penangkapan tersebut diduga terkait dengan penyimpangan dana desa dalam proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta. Atau setidaknya Kejaksaan mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh internal Kejaksaan,” tutur Ninik. “Antarinstitusi ini juga saling menguatkan dan berdampingan dalam memberantas korupsi,” ucapnya.
Source: Koran Tempo August 06, 2017 11:56 UTC