JawaPos.com - Otorita atan Badan Pengusahaan (BP) Batam diadukan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) daerah setempat ke Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Pengaduan itu terkait Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 10/2017. Yaitu, kebijakan untuk melapor ke BP Batam sebelum menjaminkan sertifikat ke bank untuk mendapat modal; dan kebijakan menyetor deposit sebesar 10 persen sebagai jaminan sebelum melakukan pembangunan. Jadi mengklaim Darmin telah menerima keluhan dari pengusaha itu dan akan langsung diantarkan ke meja Presiden. "Dia hanya mengatakan pemerintah berjanji akan membuat perubahan besar dalam waktu dekat ini untuk Batam," katanya.
Source: Jawa Pos October 04, 2017 08:48 UTC