REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BANDUNG -- Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung menyatakan hak asuh anak pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Camillia Laetitia Azzahra atau akrab disapa Zara, berada di bawah pengasuhan ibunya setelah gugatan cerai dikabulkan. Humas Pengadilan Agama Kota Bandung Ikhwan Sopyan mengatakan kesepakatan hak asuh tersebut telah disetujui kedua belah pihak dalam proses persidangan. Ia mengatakan putusan perkara gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dibacakan secara elektronik atau e-court. Gugatan yang diajukan oleh Atalia kepada Ridwan Kamil pada pokoknya dikabulkan, namun putusan tidak dipublikasikan secara umum,” ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil melalui kuasa hukum masing-masing telah menjalani proses mediasi dan menyatakan sepakat untuk berpisah secara baik-baik.
Source: Republika January 07, 2026 18:34 UTC