Orangtua dan calon siswa mengantre penyerahan dan pemeriksaan berkas pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bandung, Jawa Barat, Senin, 17 Juni 2019. ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikeluhkan warganet wali murid karena tidak mempertimbangkan hasil Ujian Nasional (UN). Baca: PPDB Online, Ratusan Orang Urus Berkas di Dinas Dukcapil Tangsel"Ya, terus buat apa UN diadakan pak? Selain itu, wali murid juga mengeluhkan PPDB berbasis zonasi itu. Nilai ujian nasional (UN) tidak dijadikan syarat seleksi jalur zonasi dan perpindahan orang tua.
Source: Koran Tempo June 18, 2019 01:39 UTC