REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bahwa santunan bagi tenaga medis yang meninggal selama masa pandemi Covid-19 sudah mulai cair. PPNI mengungkapkan, besaran santunan yang diberikan juga sesuai dengan nominal yang disebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Harif mengungkapkan, sejauh ini pemerintah sudah memberikan santunan kepada enam tenaga medis yang meninggal akibat virus Covid-19. Pemerintah berharap tak ada lagi tambahan kematian nakes akibat Covid-19 karena telah mengalokasikan anggaran santunan kematian sebesar Rp 60 miliar untuk 200 orang. "Santunan kematian yang sudah diverifikasi dan dibayarkan untuk 47orang dengan dana Rp 14,1 miliar.
Source: Republika July 02, 2020 17:03 UTC