Jakarta, Beritasatu.com - Menyusul penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan kualitas bahwa udara di Ibu Kota membaik. Baca juga: Pemkab Tangerang Siapkan Rp 250 M untuk PSBB Covid-19Selanjutnya, kualitas udara ibu kota menjadi semakin baik setelah kebijakan PSBB diberlakukan guna membatasi penyebaran virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit Covid-19. Rata-rata kualitas udara Jakarta saat ini tercatat sekitar 40 ug/m³ atau dalam kondisi baik dibandingkan dengan kualitas udara yang tercatat sebelum adanya penerapan PSBB. Jadi, kalau kita lihat dari PSBB, aktivitas masyarakat di luaran juga sudah mulai dibatasi. Dia berharap masyarakat dapat mematuhi kebijakan PSBB dengan menjaga jarak dan membatasi aktivitas di luar rumah, karena selain dapat membatasi penyebaran virus, PSBB juga berdampak baik terhadap peningkatan kualitas udara.
Source: Suara Pembaruan April 13, 2020 13:30 UTC