Pakistan Tangkap Tersangka yang Edarkan Pamflet "Hizbut Tahrir" - News Summed Up

Pakistan Tangkap Tersangka yang Edarkan Pamflet "Hizbut Tahrir"


ISLAMABAD, KOMPAS.com – Otoritas berwenang di Pakistan mengatakan, seorang tersangka teroris ditahan atas tuduhan menyebarkan pamflet atas nama kelompok ekstrem, Hizbut Tahrir, yang dilarang, dan dikenai UU anti-teroris. Menurut pejabat itu, laki-laki tersebut adalah satu dari lima orang yang terlihat mengedarkan pamflet di luar sebuah masjid yang ramai dikunjungi orang di Islamabad, setelah shalat Jumat pekan lalu. Hizbut Tahrir, yang berarti "partai pembebasan," adalah sebuah organisasi politik internasional yang dibentuk enam dasawarsa lalu dengan sebuah piagam untuk membangun kembali kekhalifahan di seluruh dunia melalui revolusi tanpa pertumpahan darah. Di Pakistan, kelompok ini aktif sejak tahun 90-an dan mencoba menyebarkan pesannya ke arah revolusi melalui Syariah. Pemerintah melarang Hizbut Tahrir pada 2004, namun sejak itu kelompok itu beroperasi sebagai gerakan bawah tanah.


Source: Kompas October 10, 2017 01:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */