TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ardy Mbalembout, melaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) atas dugaan pelanggaran kode etik. Baca: Mirwan Sebut SBY di Proyek E-KTP, Setya Novanto: Saya Kaget JugaArdy meminta Dewan Kehormatan Peradi segera menindaklanjuti laporannya itu. Meski begitu, Partai Demokrat dan SBY membuka pintu jika Firman mau meminta maaf. Baca: 5 Fakta Sidang Setya Novanto, Dari Nama SBY hingga Hakim TertawaPermasalahan Firman dengan Partai Demokrat bermula pada 25 Januari 2018. Ardy membantah pernyataan kuasa hukum Setya Novanto tersebut.
Source: Koran Tempo February 05, 2018 06:33 UTC