Pegawai Aceh Pulang Cepat, Pelayanan Diminta Optimal - News Summed Up

Pegawai Aceh Pulang Cepat, Pelayanan Diminta Optimal


TEMPO/Wisnu Agung PrasetyoTEMPO.CO,�Banda Aceh�- Pemerintah Provinsi Aceh memberi keringanan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk pulang lebih cepat dari kantor selama Ramadan. Jika ada dugaan maladministrasi atau buruknya pelayanan pemerintah, termasuk BUMN/BUMD, warga diminta melapor ke Ombudsman Aceh. “Jangan menjadikan puasa sebagai alasan untuk tidak memberikan pelayanan optimal,” ujar Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Taqwaddin mengharapkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi pelayanan pemerintah. “Biasanya pulang kantor pukul 17.00, saat Ramadan pulangnya 15.00,” kata Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Frans Delian, Rabu, 8 Juni 2016.�Jam kerja tersebut diatur sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 061.2/9027 tentang penetapan jam kerja pada Ramadan.


Source: Koran Tempo June 08, 2016 07:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */