Kanit V Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol James Hutajulu mengatakan, sedikitnya terdapat tiga grup WhatsApp pornografi internasional yang dimiliki pelaku. Namun semua grup WhatsApp yang diikutinya berorientasi pada pornografi dewasa, tidak seperti kasus yang tengah menjeratnya kini. Tiga grup internasional, satu lokal. Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan itu bisa masuk ke dalam tiga grup WhatsApp pornografi internasional dengan cara minta diinvite setelah sebelumnya pelaku mencari hal itu melalui sosial media Facebook. "Dia mencari grup itu di internet, kemudian minta di-invite," ucap James.
Source: Jawa Pos October 10, 2017 09:11 UTC