Cakupan sertifikasi halal produk makanan Indonesia jauh lebih rendah dari Malaysia. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Industri Halal FEB UI, Banu Muhammad, mengatakan, potensi besar industri halal nasional belum dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pemain lokal. Menurut Banu, gerakan masyarakat yang masif untuk sertifikasi halal nantinya akan diikuti oleh gerakan dan insentif dari pemerintah. Sementara itu, Presiden World Halal Industry & Trade Alliance (WHITA) Betha A Djardjis, mengakui pemberlakuan Undang Undang Jaminan Produk Halal baik untuk ummat Muslim maupun non Muslim. Namun, agar penerapan nya tidak jadi beban bagi UMKM, sebaiknya pemerintah bersinergi dengan berbagai pihak membantu meringankan beban UMKM.
Source: Republika October 07, 2019 13:52 UTC