REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian dan lembaga sepakat memberikan sertifikasi halal gratis bagi Usaha Mikro Kecil (UMK). Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih menambahkan, Kemenperin pun terlibat dalam pembahasan sertifikasi halal untuk UMK. "Soal penggratisan bagi UMK masih dibahas. Ia belum bisa menjelaskan, apakah ke depannya Kemenperin akan bersinergi dengan kementerian lain untuk memberikan subsidi sertifikasi halal UMK atau tidak. Skema subsidi yang digunakan nantinya juga belum bisa ia rincikan.
Source: Republika January 12, 2020 14:03 UTC