Medan, Beritasatu.com - Zuraidah Hanum (41), sebagai dalang pembunuhan suaminya yang merupakan, hakim pengadilan negeri (PN) Medan, Jamaluddin, bersama dua eksekutor pembunuhan hakim Jamaluddin, Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29), akan menjalani rekonstruksi pembunuhan, Senin (13/1/2020). Martuniani mengatakan, proses rekonstruksi pembunuhan dilakukan di rumah pasangan Jamaluddin dan Zuraidah Hanum di Jalan Aswad, Komplek Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22 Medan Johor. Lokasi itu merupakan tempat pembunuhan Jamaluddin yang didalangi istrinya dengan eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi. "Rekonstruksi ini dilakukan petugas kita untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) atas kasus pembunuhan berencana terhadap hakim Jamaluddin. Belakangan diketahui, mayat di dalam mobil adalah hakim merangkap Humas PN Medan, Jamaluddin.
Source: Suara Pembaruan January 12, 2020 13:52 UTC