JawaPos.com – Korban investasi ilegal PT Kam and Kam berdatangan ke Polda Jatim. Hingga kemarin (11/1), tercatat sudah ada 27 orang yang melapor ke mapolda karena menjadi korban investasi ilegal melalui aplikasi Memiles. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan jumlah korban yang melapor bakal terus bertambah. Mantan Kabidhumas Polda Jabar tersebut mengungkapkan, keberadaan posko pengaduan di mapolda bisa dimanfaatkan warga yang merasa menjadi korban. – Klik ’’Pengaduan Memiles Polda Jatim’’– Kontak posko pengaduan: 0811390384
Source: Jawa Pos January 12, 2020 13:41 UTC