TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan Kementerian Kesehatan dan tim sudah menyetujui status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Tangerang dan Tangerang Selatan. Yuri mengatakan persetujuan diajukan untuk tiga wilayah, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Kota Tangerang sudah mengirimkan proposal status PSBB ke Kemenkes sejak beberapa hari lalu. Yurianto sebelumnya mengatakan keputusan status PSBB ini tak hanya diputuskan oleh Kementerian Kesehatan semata. Disetujuinya Tangerang dan Tangerang Selatan melengkapi wilayah lain yang sudah menerapkan PSBB terlebih dulu, yakni DKI Jakarta dan lima daerah di Provinsi Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Source: Koran Tempo April 12, 2020 10:15 UTC