JAKARTA – Pemerintah menyiapkan dua hari cuti bersama di luar jumlah cuti bersama yang sudah ditetapkan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hari cuti bersama itu sudah termasuk untuk skenario Pemilihan Presiden (pilpres) 2024 berlangsung dua putaran. Anas menerangkan, penambahan cuti bersama akan diatur melalui keputusan presiden (keppres) tersendiri. Nantinya, pemerintah mengatur akan adanya dua hari libur cuti bersama itu, maka jumlah cuti bersama berpotensi bertambah menjadi 12 hari dari yang sebelumnya sudah ditetapkan sebanyak 10 hari. "Nanti kita akan buat keppres tersendiri terkait dengan pilpres.
Source: Republika September 12, 2023 08:15 UTC