Pemkot Bekasi Galau, Terdapat 300 Ribu Penghuni Ilegal - News Summed Up

Pemkot Bekasi Galau, Terdapat 300 Ribu Penghuni Ilegal


JawaPos.com – Penduduk Kota Bekasi yang tervalidasi database kependudukan mencapai 2,4 juta jiwa. Tapi di luar data tersebut ada 300 ribu yang belum tervalidasi di database Disdukcasip Kota Bekasi. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kota Bekasi Erwin Effendy mengaku, hal itu dampak dari urbanisasi di Bekasi, yang terjadi bukan hanya setelah lebaran. "Kebanyakan dari penduduk di luar database tersebut mencari kerja atau hanya menjadikan Bekasi sebagai tempat domisili sementara mereka,” jelas Erwin. Menurut data Disdukcasip Kota Bekasi yang diambil pada semester akhir tahun 2016 lalu, dari total 2,4 juta penduduk, jumlah warga Kota Bekasi yang wajib memiliki e-KTP sebanyak 1.778.265.


Source: Jawa Pos July 04, 2017 14:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */