Pemkot Bekasi Rombak Susunan Organisasi Tata Kerja 2017 - News Summed Up

Pemkot Bekasi Rombak Susunan Organisasi Tata Kerja 2017


Pemkot Bekasi Rombak Susunan Organisasi Tata Kerja 2017[BEKASI] Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, melantik susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama dengan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu melantik ratusan pejabat Eselon II dan III. Jadikan, bawahan ‎menjadi bagian kita untuk membangun Kota Bekasi yang maju, sejahtera dan ihsan. Adapun, beberapa dinas yang ditambah antara lain, Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Kominfo, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pertanian dan Perikanan serta Dinas Ketahanan Pangan. Perubahan SOTK ini bukan saja terjadi di Kota Bekasi, namun juga terjadi di setiap provinsi, kabupaten dan kota.


Source: Suara Pembaruan January 11, 2017 05:53 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */